PERSYARATAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 1 Menyerahkan bukti pendaftaran online 2. Menyerahkan Rapor SMP/MTs/Paket B/Wustha asli dan Fotocopy 1 lembar 3. Menyerahkan Ijazah/STTB SMP/MTs asli dan Fotocopy yang sudah disahkan 3 (Tiga) lembar 4. Apabila persyaratan No 3 belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (Surat Keterangan Lulus Asli) 5. Surat Pernyataan orang tua yang berkaitan dengan keaslian dokumen 6. Menyerahkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar 7. Fotocopy C1/KK sebanyak 2 (Dua) lembar 8. Bagi peserta didik yang menginginkan beasiswa mohon menyerahkan Fotocopy legalisir SKTM yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta. 9. Bagi siswa yang berasal dari luar Propinsi DIY wajib menyerahkan : a. Surat bebas narkoba/NAPZA dari dokter b. Surat Perwalian di Yogyakarta dari Notaris 10. Mengisi dan menyerahkan Data Pribadi, Data Potensi Diri Siswa, dan Surat Pernyataan bermaterai 6000 11. Semua berkas dimasukkan stopmap, untuk Putra stopmap warna kuning dan Putri stopmap warna merah 12. Wawancara dan menyerahkan berkas di hadapan petugas WAKTU DAFTAR ULANG Hari/Tanggal : Jumat, 3 Juli 2020 Jam 10.00 – 14.00 WIB Senin-Rabu, 6-8 Juli 2020 pukul 08.00 – 14.00 WIB Tempat: SMA Negeri 10 Yogyakarta Bagi siswa yang diterima apabila sampai dengan : Hari/Tanggal : Rabu, 8 Juli 2020 Pukul: 14.00 WIB Tidak melakukan daftar ulang dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI
• Saat daftar ulang peserta didik baru berseragam dan bersepatu • Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) dimulai tanggal 13 s.d 17 Juli 2020 metode daring
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!